nusakini.com--Penerapan sistem electronic government (e-Government) di jajaran pemerintah daerah (pemda) dapat dilakukan dengan cara ‘sharing’ antardaerah. Dengan begitu, diharapkan mampu menghemat anggaran untuk kebutuhan belanja IT sistem tersebut. 

“Anggaran penerapan e-government juga akan dihemat dengan menyamakan 65 persen sistem IT,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Rabu (17/5). 

Namun, 35 persennya lagi disarankan sebagai ruang untuk daerah mengembangkan lagi sistem tersebut. Jadi diharapkan dengan terintegrasinya antara sistem e-government pusat dan daerah ini, maka pemda bisa lebih efisiensi anggarannya. 

“Kemarin kita hitung ada sekitar Rp 14 triliun lebih belanja IT, kalau itu yang 65 persen kita integrasikan, nanti bisa menghilangkan separuhnya,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Pemerintah sepakat untuk melakukan percepatan penggunaan sistem electronic government (e-government) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). 

Hal itu dibicarakan dalam pertemuan dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur di Kantor Kementerian PAN-RB. 

Tjahjo mengatakan, pertemuan ini dalam rangka membuat agenda antara Kemendagri dan Kemenpan RB. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia mengharapkan kedua kementerian tersebut mampu membangun hubungan tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah. 

"Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, supaya lebih efektif, efisien mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya untuk memperkuat otonomi daerah," ucap Tjahjo. (p/ab)